Yogyakarta – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) menggelar webinar dalam rangka memperkuat kegiatan Fact-Checker di Indonesia dan membahas perlunya perlindungan terhadap pemeriksa fakta jurnalis atau non jurnalis di Indonesia (28/3).

Perkembangan teknologi yang sangat pesat memberikan banyak manfaat terhadap masyarakat dengan kemudahan mengakses berita, informasi dan segala hal yang ingin diketahui. Namun dibalik segala kemudahan tersebut, juga memberikan dampak negatif dengan banyaknya berita-berita hoaxs yang tanpa sadar masyarakat ikut menyebarluaskan, hal ini terjadi karena pesatnya perkembangan teknologi tidak diimbangi dengan literasi digital di masyarakat Indonesia.

Saat ini media di Indonesia bahkan dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) aktif terlibat untuk melakukan periksa fakta terhadap sebuah informasi, sehingga dapat membantu masyarakat untuk menemukan berita atau informasi yang benar. Oleh sebab itu penting bagi kita semua untuk melakukan periksa fakta terhadap berita atau informasi yang kita terima dan mendukung kegiatan periksa fakta di Indonesia untuk menangkal maraknya penyebaran hoaks.

Kegiatan periksa fakta ini tentu bukan sebuah hal yang mudah, beberapa kali kita temui bahwa masih sering terjadi serangan di media digital dari orang yang tidak menyukai kegiatan periksa fakta oleh jurnalis maupun non jurnalis. Sayangnya, hingga saat ini masih belum ada aturan atau hukum yang mengatur perlindungan terhadap pemeriksa fakta jurnalis maupun non jurnalis di Indonesia hingga beberapa kali mendapatkan perlakuan yang kurang baik di media digital.

Presidium MAFINDO Eko Juniarto mengungkapkan bahwa fact-checker yang ada di MAFINDO beberapa kali menerima serangan dari orang yang tidak menyukai kegiatan Pemeriksa Fakta MAFINDO. Ini tentu menjadi perhatian dan memerlukan adanya organisasi atau badan yang menaungi pemeriksa fakta dan jurnalis dalam melakukan periksa fakta di Indonesia.

“MAFINDO berharap melalui diskusi ini ada sebuah badan yang menaungi kegiatan periksa fakta di Indonesia dan membuat standarisasi terkait periksa fakta sehingga dapat melindungi kegiatan periksa fakta,” tuturnya.

Dengan adanya organisasi atau badan yang menaungi jurnalis dan non jurnalis yang melakukan periksa fakta tentu akan memperkuat gerakan periksa fakta di Indonesia, terlebih dari kalangan masyarakat yang selama ini juga terlibat dalam melakukan kegiatan periksa fakta.

Dengan adanya webinar ini diharapkan dapat mengangkat diskursus dan mendorong usaha-usaha untuk meningkatkan perlindungan terhadap pemeriksa fakta di Indonesia dan penyeragaman prosedur kegiatan periksa fakta baik dari jurnalis dan non jurnalis yang di dalamnya memberikan panduan alur kerja cek fakta, termasuk di dalamnya pembuatan konten periksa fakta yang ramah terhadap disabilitas.